TeamUsrahCardiff

Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
Post Info TOPIC: Sahur Menurut Rasulullah saw


Moderator

Status: Offline
Posts: 26
Date:
Sahur Menurut Rasulullah saw


Sahur
menurut Sunnah Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam
Bulletin Al Wala wal Bara

SAHUR

1. Hikmahnya

Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa. (QS Al Baqarah: 183).

Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalah tidak boleh makan, minum, dan jima setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya.

Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.

Dari Amr bin Ash radhiyallahu anhu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur. (HR Muslim 1096).

2. Keutamaannya

a. Sahur Barakah

Dari Salman radhiyallahu anhu Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barokah ada pada tiga perkara: Jamaah, Tsarid, dan makan sahur. (HR Thabrani, Abu Nuaim).

Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam: Aku masuk menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika dia makan sahur, beliau berkata, Sesungguhnya makan sahur adalah berkah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan. (HR An Nasaa`i dan Ahmad).

Keberadaan sahur sebagai barakah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi Darda` radhiyallahu anhuma, Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur.

b. Allah dan Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.

Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu anhu, Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.

Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang mukmin yang paling afdhal adalah korma.

Bersabda Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam, Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma. (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, Baihaqi).

Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk sahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena fadhilah (keutamaan) yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam, Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air.

3. Mengakhirkan Sahur

Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi shallallahu alaihi wa sallam bangkit untuk sholat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.

Anas radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu, Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas) : Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?. Beliau menjawab, Kira-kira 50 ayat membaca Al Quran. (HR Bukhari Muslim).

4. Hukumnya

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkannya -dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda, Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu. (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Yala, Al Bazzar). Dan bersabda, Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah. (HR Bukhari Muslim).

Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi:

a. Perintah untuk makan sahur.

b. Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab.

c. Larangan meninggalkan sahur.

Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma atas sunnahnya. Wallahu alam.


(Dikutip dari Bulletin Al Wala wal Bara, judul asli Sahur dan Berbuka Puasa menurut Sunnah Rosulullah shallallahu alaihi wa sallam, Edisi Edisi ke-1 Tahun ke-2 / 14 November 2003 M / 19 Ramadhan 1424 H, url sumber http://fdawj.atspace.org/awwb/th2/1.htm)

Sumber : www.salafy.or.id

__________________
By viovox - Islam itu bersaudara, usahlah bergaduh...
Page 1 of 1  sorted by
 
Quick Reply

Please log in to post quick replies.

Tweet this page Post to Digg Post to Del.icio.us


Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard